Pendirian program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) bertujuan untuk mencetak sarjana (S1) (Sarjana Pendidikan, dengan spesifikasi pendidikan agama Islam yang tertuang dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kurikulum dirancang agar terbentuk proses pembelajaran yang berorietasi pada terciptanya mahasiswa sebagai insan pembelajar yang paripurna secara integratif antara agama, pendidikan, dan teknologi. Harapannya terwujud sarjana yang berkepribadian C4U (Credible, Capable, Confidence, Communicative dan Uswah).

Untuk mempersiapkan keahlian tersebut, program studi ini melengkapi sistem perkuliahannya dengan micro-teaching dan peer-teaching. Untuk memupuk jiwa pengabdian kepada masyarakat, proses pembelajaran juga disisipi dengan kegiatan PAI Mengajar dan Desa Binaan. Sedangkan untuk membentuk sikap yang profesional disiapkan institusi yang menanganinya seperti Madrasah Empowering Center (MEC) dan Learning Innovation Center (LIC). Dengan demikian, tercipta keunggulan produktif, baik berupa hardware, software, maupun teknologi pendidikan profetik.

Lulusan PAI diharapkan memiliki kompetensi serta profesionalisme di bidangnya. Dari gelar sarjana pendidikan (S.Pd.) yang didapat dari program studi ini, lulusan sarjana Pendidikan Agama Islam berpeluang menjadi pendidik khususnya dalam bidang agama Islam. Selain memiliki prospek karier menjadi pendidik, sarjana PAI juga diharapkan bisa mengembangkan ilmu yang telah didapatkan dengan menjadi peneliti yang kritis terhadap fenomena-fenomena Islam masa kini. Entrepreneur di bidang Pendidikan Agama Islam juga merupakan salah satu pilihan untuk lulusan S1 Pendidikan Agama Islam agar bisa mendakwahkan Islam ke lingkungan yang lebih luas lagi.

Biaya Perkuliahan

Informasi Rekening Resmi

Informasi dan Pendaftaran