SEJARAH SINGKAT STITNA

Awal berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nur Ahadiyah ini diawali dengan kerisauan para pengurus Pesantren atau Yayasan Sabilur Rosyad Mendawai Seberang Kotawaringin Barat –yang memang beberapa tahun sebelumnya sudah memiliki anak asuh di pesantren– tentang masa depan pendidikan santriwan/ti khususnya bagi anak-anak yatim yang ada di lokasi Pesantren, kerisauan yang sama dialami juga oleh salah satu Donatur, sehingga dengan berbagai proses pertimbangan maka diadakan meeting internal Yayasan Sabilur Rosyad yang dihadiri oleh Ketua Yayasan Kyai Ali Mustofa, SE, S.Pd.I., M.Pd (Pengasuh Pesantren Sabilur Rosyad), Pembina Yayasan H. Norhanuddin, M.Pd (Tokoh Nahdlatul ‘Ulama Kotawaringin Barat) dan Wakil Ketua Yayasan Nanang F, M.Si. Meeting internal tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan untuk segera merealisasikan atau mendirikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Pangkalanbun Kotawaringin Barat, yang kemudian bertiga menghadap H. Oktoriko Paravansa (Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Kotawaringin Barat) sebagai Donatur Tunggal dalam Pendirian PTKI tersebut, selanjutnya berdirilah sebuah Yayasan baru sebagai Badan Penyelenggara PTKIS dengan nama “Yayasan Nur ahadiyah” di bawah Binaan Bapak H. Oktoriko Paravansa.

Yayasan Nur Ahadiyah menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Swasta dengan nama “Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nur Ahadiyah” (STITNA) Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, yang secara umum memiliki tujuan membantu Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Disamping itu untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat Pangkalanbun Kotawaringin Barat dalam menentukan alternative kelanjutan studi pada PTKIS di dalam daerah. Selain itu STITNA juga memiliki tujuan untuk mencetak lulusan profesional yang Muttabi’ yang berlandaskan Ahlussunnah Wal-Jama’ah (Aswaja). Dalam kedudukannya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta yang mandiri, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nur Ahadiyah (STITNA) merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan mempunyai prinsip syariah, yaitu Al-Qur’an dan Ahlussunnah-wal jama’ah. Kedepan STITNA akan dapat mengeluarkan lulusan yang cakap dalam hal kemampuan, ketrampilan, kemahiran dan keahlian dalam berbagai bidang ilmu yang berbasis Pendidikan Islam Ahlussunnah-waljama’ah.

Sekolah Tinggi Nur Ahadiyah (STITNA) menyelenggarakan Pendidikan Strata Satu ( S-1) dengan Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam) dan Program Studi PIAUD (Pendidikan Islam Anak Usia Dini ). Kredibiltas penyelenggaraan Program studi tersebut diwujudkan dalam rekrutmen SDM yang diseleksi dan dikembangkan untuk memenuhi standar kualitas SDM yang tinggi yang meliputi kompetensi dan integritas personal. Akuntabilitas Program studi tersebut diatas dapat diketahui dari pertanggung jawaban pengelolaan sumberdaya serta pelaksanaan kebijakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik dalam mengarahkan organisasi menuju pencapaian visi, pelaksanaan misi dan tercapainya tujuan. Tanggungjawab Program Studi dalam pelaksanaan tata pamong karena STIT Nur Ahadiyah didalam melaksanakan segala proses manajemen dan dipertanggungjawabkan melalui perencanaan yang akurat, dilaksanakan secara tepat dan dilaporkan secara periodik dan terbuka.